Pocong bersenjata tajam mulai menakuti kita. Dia muncul di depan pintu, mengetuk. Seolah menakuti walau malah memberikan aroma bau busuk yang terlacak.
Polanya punya jejak panjang dengan teror-teror sebelumnya seperti Kolor Ijo, Dukun Santet, dan sebagainya. Kolor Ijo muncul pada era saat ekonomi orde baru runtuh pasca reformasi sehingga pocong membawa sajam seperti fenomena yang sama, ia muncul saat ekonomi kita hancur lebur.
Kemunculan yang terorganisir ini menjadikannya bahwa ketika kita mempunyai harapan agar entitas penguasa dapat bertindak lebih baik untuk memulihkan ekonomi tindakan kita bukan melawan dengan gerakan tetapi berhenti karena ada setan yang diciptakan. Selain itu rasa takut diciptakan agar ada entitas makhluk lain/ideologi lain yang dapat disalahkan oleh entitas penguasa menjadikannya kebijakan ekonomi berubah haluan ke keamanan warga.
Pocong sendiri merupakan simbol ketidaktuntasan dari proses pemulasaraan yang belum utuh. Mereka meminta talinya untuk dilepaskan untuk dapat melintasi dunia yang hidup ke dunia kekalan dengan nyaman. Makna yang inheren dengan kehidupan kita saat ini kita hanya ingin hidup nyaman di dunia ini tanpa ada yang mengikat di atas kepala, leher, badan, kaki, dan bawah kaki.
Alat perangsang rasa takut ini sejatinya bisa dilawan bukan hanya dengan upaya kritis kita memandang tiap masalah. Harus ada jaminan keamanan yang utuh dalam hal ekonomi yang nyata, kepastian hukum, keadilan berbagai sisi, dan kehidupan sosial yang menjamin. Selagi entitas penguasa tidak pernah berupaya. Narasi demonisasi symbol tetap akan terus ditinggalkan oleh entitas penguasa yang gagal.
Simbol hanyalah simbol. Ia bukan tentang makna filosofis di dalam pembuatan simbol itu tetapi pembelokan makna filosofisnya yang berbahaya karena kita lebih mudah percaya dengan narasi bombastis alih-alih filosofis.