Sudah hampir 76 tahun, Indonesia merdeka. Banyak sekali perubahan dan kemajuan di negara kita. Selama ini, aku menikmati kebebasan yang diberi, aku tidak perlu melawan penjajah dan yang lainnya. Tapi ini membuat aku berpikir, apakah kita sudah merdeka secara sepenuhnya?
Aku sendiri berpendapat bahwa kita belum sepenuhnya bebas. Menurutku, kita masih sulit sekali untuk berpendapat. Kita sebagai manusia pada umumnya harus bisa berpendapat. Tapi di Indonesia, berpendapat adalah suatu hal yang masih kurang. Entah itu di sekolah, tempat kerja, atau bahkan terhadap pemerintah. Sebenarnya, dengan menerima pendapat orang di sekitar kita, ini membuat kita lebih kuat dan bisa memperbaiki keadaan. Pendapat dan masukan adalah sebuah cara kita bisa mengenal diri lebih jauh.
Kalau buat aku sendiri, aku ingin menerapkannya dalam lingkungan aku terlebih dahulu sebelum masuk ke cakupan yang lebih besar. Menurutku, merdeka berarti kita bisa bebas berpendapat (tentu tetap menggunakan etika dan cara yang benar). Aku mau menerima pendapat orang lain dan coba mempertimbangkannya agar diriku bisa lebih baik. Aku senang, Smipa sudah menerapkan hal ini dari dulu, sehingga aku bisa berpendapat dengan bebas.
Sering kali, kebebasan berpendapat ini disalah gunakan. Mereka berpedapat dengan cara yang salah seperti demo. Mungkin inilah yang membuat orang menolak pendapat. Jadi kalau kita menggunakan kebebasan pendapat ini dengan baik, maka lingkungan akan jadi tempat yang nyaman dan aman.
Semoga, untuk tahun-tahun yang mendatang, aku berharap anak muda dan semua kalangan bisa diberi keleluasaan untuk berpendapat karena disitulah ide-ide baru bermunculan.