AES5 Kita ikutan gak yah? | Ngacapruk
DwiY
Sunday January 25 2026, 3:14 PM

Sejak akhir tahun 2025 beberapa wilayah di Indonesia telah diprediksi oleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) akan mengalami puncak musim hujan bahkan secara umum wilayah Indonesia akan mengalami musim hujan lebih panjang dari biasanya. Seakan kita tidak siap menghadapi fenomena alam yang telah diprediksi itu, serangkaian bencana hidrometeorologi parah berupa banjir bandang, luapan sungai, dan tanah longsor menerjang wilayah utara dan tengah Pulau Sumatera pada akhir November 2025. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya harta benda bahkan hingga nyawa. Tidak berakhir di Pulau Sumatera, bencana yang timbul dari serangkaian cuaca ekstrem ini pun meluas hingga sebagian besar Pulau Jawa. Peristiwa dan wilayah yang terdekat ialah di Cisarua, tepatnya Desa Pasir Kuning dan Pasir Langu, Kabupaten Bandung Barat. Beredar pula video yang berasal dari warga lokal dengan sangat panik memperlihatkan hujan dengan intensitas tinggi di area terdampak hingga menyebabkan longsoran tanah dengan membawa beragam material lainnya hingga menimbun wilayah yang dihuni oleh warga.  

Masih menurut BMKG cuaca ekstrem adalah kejadian fenomena alam yang tidak normal dan tidak lazim dengan ditandai oleh kondisi curah hujan, arah dan kecepatan angin, suhu udara, kelembapan udara, dan jarak pandang yang dapat mengakibatkan kerugian, khususnya terhadap keselamatan jiwa dan harta. Cuaca ekstrem seperti hujan deras, badai, angin puting beliung, maupun gelombang panas berpotensi menimbulkan bencana. Meskipun tidak semua kejadian cuaca ekstrem dapat menimbulkan bencana, masyarakat tetap perlu waspada terhadap dampak cuaca ekstrem. Sementara bencana hidrometeorologi menurut BMKG ialah adalah bencana alam yang disebabkan oleh faktor-faktor meteorologi (cuaca) dan hidrologi (air). Bencana ini terjadi akibat interaksi antara atmosfer, air, dan daratan, dan seringkali dipengaruhi oleh perubahan iklim. Bencana hidrometeorologi pun kini semakin sering terjadi dan intens di berbagai belahan dunia, disebabkan oleh perubahan iklim global yang memicu peningkatan suhu bumi dan perubahan pola curah hujan.

Dari peristiwa bencana hidrometeorologi, secara nyata memberikan dampak juga pada bidang pendidikan. Tidak jarang lokasi sekolah di wilayah yang mengalami kejadian banjir dijadikan tempat untuk evakuasi para warga yang terdampak. Hal ini jelas memunculkan tantangan pada proses belajar mengajar sekolah karena ruangan kelas perlu dialih fungsikan untuk ruang evakuasi sementara. JIka area sekolah tersebut terdampak langsung oleh bencana hidrometeorologi maka jelas proses belajar mengajar mengalami hambatan yang nyata. Seolah belajar dari fenomena yang ada, DInas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas di tengah ancaman cuaca ekstrem yang terus membayangi, secara resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Kamis, 22 Januari 2026 hingga 28 Januari 2026. 

Dari contoh ini agaknya dapat dipahami bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda adalah mutlak diperhatikan. Hanya saja kita sebagai warga biasa atau setidaknya saya pribadi belum cukup memahami batasan yang dapat dijadikan patokan dalam menerapkan PJJ di kala cuaca ekstrem melanda. Bahkan apabila pemerintah lamban dalam memuncul kebijakan PJJ, apakah satuan pendidikan dapat mengambil sikap otonom untuk langsung menerapkan PJJ atau bentuk alternatif pembelajaran lainnya dengan pertimbangan utama demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. Menarik jika hal ini dapat diterapkan, karena akan menjadi tantangan tersediri bagi tenaga pendidik yang perlu berkreasi dengan taktis dalam merespon situasi. 

Di Kota Bandung hingga saat ini memang belum menerapkan hal yang serupa atau setidaknya terpantik untuk menerapkan kebijakan PJJ sebagai respon dari cuaca ekstrem yang berlangsung. Secara pribadi saya tidak memiliki celah atau jalur informasi langsung yang mengarah pada ring satu dinas pendidikan kota. Sehingga saya bertanya-tanya apakah situasi cuaca akhir-akhir ini mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Kota Bandung sehingga dapat memunculkan kebijakan yang strategis dalam merespon cuaca ekstrem ini. Jika hendak ditarik hingga level penentu kebijakan yang tertinggi, apakah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pun menaruh perhatian yang kuat dalam memunculkan kebijakan strategis dalam merespon cuaca ekstrem pada sejumlah wilayah di Indonesia untuk menjamin keamanan dan kenyamanan berlangsung proses belajar mengajar. Maka pada lingkungan kita sendiri, yakni di Rumah Belajar Semi Palar, apakah kita menaruh atau setidaknya hendak menaruh perhatian yang cukup sensitif dalam merespon cuaca ekstrem ini? Terutama pada perumusan bersama alternatif pembelajaran saat cuaca ekstrem melanda.

#ngacapruk