Hari kemerdekaan, aku berefleksi soal bagaimanakah pemahaman tentang suatu hal dapat terbentuk secara bersama-sama, kolektif. Maksudku, penjelasan yang terdengar selaras, berseragam, namun di waktu yang sama begitu beragam dalam penggunaan. Selain Pancasila, kurasa tidak ada kata yang begitu diakui namun begitu dikooptasi selain 'merdeka' atau 'ke-merdekaan'. Kata-kata itu, bersama-sama dengan pembuka konstitusi 45 adalah kebenaran yang digunakan bagai suatu mantra magis yang memvalidasikan suatu narasi atau yang lain. Separatisme atau persatuan, kemerdekaan adalah suatu panji yang dikedepankan, suatu ideal melepaskan diri dari belenggu opresi yang meresonasi bagi semua orang.
Tentu dengan mudah aku bisa membuka google scholar atau website serupa dan membaca sumber-sumber yang membagikan pandangannya dan lalu saya akan menuliskan suatu tulisan sendiri bedasarkannya. Namun persis inilah yang membentuk pembahasaan yang berisi narasi yang serupa, melihat jurnal-jurnal dengan pembuka yang persis baik dalam pembukaanya atau kontennya (perSIS, lihat sendiri). Karena keinginan untuk mencari tahu pemahaman terkait kemerdekaan itu saat ini tepat di lingkungan sekitar, aku memutuskan bahwa daripada suatu karya yang melalui jalur-jalur metodologi yang kaku (ini juga merupakan jalur yang diambil sebelumnnya namun berbentuk aksara), lebih baik untuk membuat ruang yang bebas dan lepas kendali.
Aku tidak ingin, dan tidak perlu untuk berkomentar soal konten yang ditulis tanpa koersi atau dorongan. Sentimen mereka berbicara untuk sendiri, dan menyoroti suatu gambaran yang representatif perasaan-perasaan di Indonesia belakangan ini.