AES18 Menghargai Karya
wulan bubuy
Friday October 29 2021, 1:25 PM
AES18 Menghargai Karya

Sedari kecil aku suka mencatat apapun di secarik kertas yang aku temukan atau di sebuah buku yang khusus kubeli dengan sampul menarik. Setelah besar, aku mulai membuat bukuku sendiri dengan beragam ukuran A4 dan A5 yang isinya kertas hvs maupun khusus gambar. Kemudian buku itu sering berpindah tangan untuk di photocopy hingga catatanku tersebar di kelas. Aku tak apa-apa, aku tak merasa kesal. 

Kebiasaan mencatat pun terus terbawa hingga aku bekerja, mulai berpindah dari buku ke perangkat digital, tapi kemudian kembali lagi ke bentuk fisik yang bisa kurobek, kulipat, kucoret-coret. Kali ini tidak dipinjam untuk photocopy tapi ditulis ulang untuk dijadikan notulensi rapat. Aku masih tak apa-apa. Aku pun tak menjadi kesal. 

Kemudian aku mulai mengenal blog, aku menulis dan beberapa temanku tahu lalu sesekali meminjam tulisanku tanpa mencantumkan sumbernya. Lalu seseorang mengajakku bicara dan menganggap hal itu tak pantas dilakukan, aku masih tak paham karena merasa aku masih tak apa-apa. Aku masih belum perlu merasa kesal. 

Setelah lama berlalu aku baru menyadari alasan orang mempermasalahkan tulisan, foto, video atau apapun yang menjadi identitasnya saat dipinjam seseorang untuk di re-post tanpa ijin. Meski pikiranku masih seperti yang kutulis kemarin, 'setelah satu momen dibagikan apalagi dalam media digital rasanya sulit untuk mengontrol hal yang akan terjadi kemudian'. Tetapi aku memahami juga sisi lain dari pentingnya menghargai hak cipta. 

Nah di tempatku mengajar HKI menjadi salah satu sub materi yang diajarkan. Kurasa hal ini bagus untuk diketahui oleh teman-teman mahasiswa karena di bidang kreatif pun perlu juga HAKI. Tentu saja karena hasil karya cipta pikiran tersebut telah melewati proses yang memakan waktu, tenaga, maupun biaya maka setidaknya mereka harus paham bagaimana cara untuk melindungi karya yang telah mereka hasilkan. 

Tetapi disisi lain jika dikaitkan dengan novelty atau originalitas saya menganggap akan sulit membedakan mana yang betul-betul original karena semua hal pada dasarnya mengacu pada sesuatu yang memang sudah pernah ada. Unsur pembaruan disini kan tidak pernah lepas dari materi-materi sebelumnya. Setidaknya hal ini pernah menjadi pembahasan seru di kelas pengantar studi seni rupa beberapa tahun lalu. Perbedaan sudut pandang inilah yang sempat juga meragukan apakah sebuah karya termasuk plagiarisme atau tidak, seperti secuplik nada yang memiliki kemiripan, hm.. aku betul-betul tidak mendalami hal ini sih, hanya saja menjadi menarik sejak aku membahasnya dengan R sewaktu ia bertanya "Kenapa harus mencantumkan credit dalam sebuah film?" Kali itu aku membahasnya dari sisi pelaku yang terlibat dalam karya tersebut serta upaya menghargai bahwa dalam prosesnya membuat film ini bukan sebuah pekerjaan mudah. Ada banyak orang yang terlibat dan masing-masing memiliki peran yang teramat penting untuk menjadikan karya tersebut layak dinikmati semua orang. 

Menarik mendengar pendapatnya kali itu; ia juga berpikir tentang musik dan buku yang menurutnya kalau memperbanyak atau menggunakannya tanpa ijin berarti kita gak menghargai mereka, "Kan susah bikinnya bu, masa kita gak hargai?" Begitu katanya. Aku setuju, begitu pula dengan mencantumkan sumber ketika ia mengambil sebuah artikel untuk dijadikan bahan literasi. Semoga ia selalu mengingat untuk menghargai sekecil apapun yang oranglain kerjakan. Dan aku bersyukur sekali di kelas 6 ini ia diajak kakak untuk membaca berita, kemudian menceritakannya kembali dengan mengaitkan sumber yang ia dapatkan. 

You May Also Like